Makassar,- Sesuai Pengumuman Panitia seleksi Pengadaan CASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 Nomor 800/2636/BKD Tanggal 14 April 2023 Tentang Hasil Seleksi Pasca Sanggah dan Penetapan Nomor Induk secara Elektronik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022, disampaiakan bahwa sampai dengan batas waktu yang ditentukan terdapat 34 orang Peserta yang dinyatakan LULUS formasi PPPK Guru yang Mengundurkan Diri dan/atau dianggap Mengundurkan Diri dengan alasan Tidak Melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Aplikasi SSCASN sehingga Peserta yang bersangkutan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) Sebagaimana daftar berikut ini :
Pengumuman daftar Nama-nama Peserta TMS Klik dan Download disini